Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 35-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 35-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENETAPAN STATUS PERLINDUNGAN JENIS IKAN
Teks Saat Ini
Kajian literatur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) huruf a, mencakup kegiatan pengumpulan:
a. data sekunder biologi dan populasi jenis ikan; dan
b. data keadaan umum daerah penyebaran jenis ikan.
Koreksi Anda
