Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 33-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 33-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang INSTALASI KARANTINA IKAN
Teks Saat Ini
Bentuk dan format Sertifikat Instalasi Karantina Ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) huruf a dan Pasal 13 ayat (3) huruf a, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
