Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 31-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 31-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda