Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 31-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 31-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBERDAYAAN PENYULUH PERIKANAN SWASTA DAN PENYULUH PERIKANAN SWADAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Pemberdayaan Penyuluh Perikanan Swasta dan Penyuluh Perikanan Swadaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 31-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Pasal.id