Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor 30-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 30-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang MEKANISME KERJA DAN METODE PENYULUHAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemilihan materi penyuluhan perikanan didasarkan pada beberapa faktor, yaitu: a. keadaan wilayah sasaran; b. kebijakan dan program pemerintah; c. keadaan sosial ekonomi dan budaya; d. keadaan perilaku, pendidikan, pengetahuan dan keterampilan sasaran; dan e. kebutuhan sasaran dan dapat memecahkan permasalahan sasaran.
Koreksi Anda