Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 30-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 30-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang MEKANISME KERJA DAN METODE PENYULUHAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Metode penyuluhan perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dipilih berdasarkan pertimbangan:
a. tujuan kegiatan penyuluhan yang akan dicapai, meliputi:
1) menjadikan pelaku utama dan pelaku usaha dari tidak tahu menjadi tahu;
2) menjadikan pelaku utama dan pelaku usaha dari tidak mau menjadi mau;
3) menjadikan pelaku utama dan pelaku usaha dari tidak bisa menjadi bisa; dan 4) menjadikan pelaku utama dan pelaku usaha dari tidak cakap menjadi cakap.
b. karakteristik sasaran meliputi tingkat adopsi sasaran dalam menerima/memahami sesuatu yang baru diketahui atau belum diketahui atau belum lama diketahui;
c. karakteristik penyuluh:
1) kemampuan adaptasi terhadap sasaran penyuluhan;
2) kemampuan menciptakan iklim belajar diantara sesama anggota pelaku utama;
3) tanggungjawab, pengabdian dan idealisme untuk bekerja;
4) kemampuan analisis masalah dan kepekaan terhadap perasaan orang lain;
5) kemampuan meyakinkan dan memperlakukan orang lain;
6) kemampuan menyadari bahwa segala sesuatu perubahan akan berdampak positif atau negatif terhadap pelaku utama;
7) pengalaman kerja, tingkat pendidikan dan jabatan fungsionalnya;
8) penguasaan terhadap berbagai metoda penyuluhan; dan 9) ketersediaan sarana/prasarana penyuluhan.
d. karakteristik daerah/wilayah:
1) agroklimat;
2) topografi;
3) potensi sumber daya alam;
4) aksesibilitas; dan 5) infrastruktur.
e. materi penyuluhan harus bersifat:
1) mengingatkan/menggugah hati;
2) promosi/menarik;
3) keterampilan; dan 4) membangkitkan keyakinan/mendorong pengambilan keputusan.
f. sarana dan biaya yang tersedia:
1) sarana kegiatan penyuluhan;
2) sarana/fasilitas penyuluh; dan 3) pembiayaan penyuluhan.
g. kebijakan pemerintah yaitu tersedia/tidaknya anggaran penyuluhan, kelembagaan penyuluhan, kuantitas penyuluh, programa penyuluhan.
h. faktor sosial ekonomi sasaran, antara lain:
1) demografi;
2) tingkat pendapatan masyarakat;
3) mata pencaharian;
4) status sosial;
5) budaya; dan 6) tingkat pendidikan dan pengetahuan.
Koreksi Anda
