Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 3-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 3-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2010-201
Teks Saat Ini
Menteri melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Renstra KKP yang dituangkan dalam Rencana Kerja KKP.
Koreksi Anda
