Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 3-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 3-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2010-201
Teks Saat Ini
Ruang lingkup dari Renstra KKP, meliputi:
a. Pendahuluan, yang berisi kondisi umum, potensi, dan permasalahan;
b. Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis; dan
c. Arah Kebijakan dan Strategi, yang berisi arah kebijakan dan strategi nasional, arah kebijakan dan strategi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Koreksi Anda
