Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERMEN Nomor 29-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 29-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.04/MEN/2011 tentang Pedoman Pengawasan Intern Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 34 — PERMEN Nomor 29-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Pasal.id