Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 29-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 29-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan hasil Audit terhadap pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan disampaikan kepada atasan langsung kuasa pengguna anggaran dengan tembusan Menteri dan pejabat eselon I terkait di lingkungan Kementerian
Koreksi Anda