Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 28-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 28-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN PENERAPAN HASIL PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penerapan dan pengujian hasil perikanan serta kegiatan lain yang sesuai dengan tugas masing-masing jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda