Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 28-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 28-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN PENERAPAN HASIL PERIKANAN
Teks Saat Ini
Bidang Pelayanan Pengembangan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 terdiri atas:
www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Seksi Pelayanan Informasi; dan
b. Seksi Sarana Pengembangan Usaha.
Koreksi Anda
