Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 26-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 26-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pembayaran Tunjangan Kinerja di bulan Desember diusulkan sepenuhnya mengikuti ketentuan tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun.
Koreksi Anda
