Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 25-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2015-2019
Teks Saat Ini
Renstra KKP sebagai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari kerangka regulasi dan kerangka pendanaan, sebagaimana tersebut dalam Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
