Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 25-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2015-2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Renstra KKP merupakan pedoman bagi setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam penyusunan program pembangunan kelautan dan perikanan. (2) Renstra KKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda