Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 23-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 23-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan Umum terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Kebijakan Terpadu; b. Subbagian Perencanaan Lintas Sektor dan Luar Negeri; dan c. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda