Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 23-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 23-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Umum; b. Bagian Perencanaan Program dan Anggaran; c. Bagian Pengelolaan Kinerja; dan d. Bagian Monitoring dan Evaluasi.
Koreksi Anda