Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 23-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 23-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setjen terdiri atas: a. Biro Perencanaan; b. Biro Kepegawaian; c. Biro Keuangan; d. Biro Hukum dan Organisasi; e. Biro Umum; f. Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda