Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 23-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 23-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN HIBAH LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua kegiatan pengelolaan hibah luar negeri yang telah dilaksanakan agar disesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda