Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 23-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 23-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN HIBAH LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Umum Pengelolaan Hibah Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan acuan bagi unit Eselon 1 dan/atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengatur administrasi pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana hibah luar negeri.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 23-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Pasal.id