Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 23-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 23-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang PENDAFTARAN DAN PENANDAAN KAPAL PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Buku kapal perikanan diterbitkan dengan sampul warna: a. merah, untuk Buku Kapal Perikanan yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal; b. kuning, untuk Buku Kapal Perikanan yang diterbitkan oleh gubernur; c. hijau, untuk Buku Kapal Perikanan yang diterbitkan oleh bupati/walikota.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 9 — PERMEN Nomor 23-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Pasal.id