Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 23-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 23-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang PENDAFTARAN DAN PENANDAAN KAPAL PERIKANAN
Teks Saat Ini
Buku kapal perikanan diterbitkan dengan sampul warna:
a. merah, untuk Buku Kapal Perikanan yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal;
b. kuning, untuk Buku Kapal Perikanan yang diterbitkan oleh gubernur;
c. hijau, untuk Buku Kapal Perikanan yang diterbitkan oleh bupati/walikota.
Koreksi Anda
