Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 20-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 20-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN SORONG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Program Studi memiliki bendera berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3 : 2 dengan warna yang berbeda sesuai dengan Program Studi masing masing dan ditengahnya terdapat lambang Politeknik KP Sorong. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai warna, kode warna dan tatacara penggunaan bendera Program Studi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Direktur.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor 20-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Pasal.id