Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 2-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 2-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI AKSES DATA DALAM RANGKA PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Data disediakan menggunakan aplikasi konsolidasi data dengan hak akses read only. (2) Hak akses read only sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewenangan hak akses yang hanya bisa membaca sumber data tanpa bisa mengubah.
Koreksi Anda