Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 2-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 2-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI AKSES DATA DALAM RANGKA PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini merupakan pedoman yang digunakan di lingkungan Kementerian dan Badan dalam rangka pelaksanaan akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di lingkungan Kementerian.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 2-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Pasal.id