Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 2-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan dimaksudkan sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), dan Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 2-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Pasal.id