Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 19-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 19-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENANGKAPAN IKAN
Teks Saat Ini
Bidang Uji Terap Teknik Pemanfaatan Sumber Daya Ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a mempunyai tugas melaksanakan identifikasi, inventarisasi, analisis, penerapan, penyebarluasan, dan uji terap teknik sarana penangkapan ikan dan habitat sumber daya ikan.
Koreksi Anda
