Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 18-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 18-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik INDONESIA, yang selanjutnya disingkat WPPNRI, merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif INDONESIA.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 18-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Pasal.id