Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERMEN Nomor 15-permen-kp-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 15-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pedoman Umum Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik/Kekayaan Negara di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda