Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 11-permen-kp-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 11-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang PENTUJUK OPERASIONAL PENILAIAN JABATAN FUNGSIONAL STATISTISI DAN ANGKA KREDITNYA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Petunjuk Operasional Penilaian Jabatan Fungsional Statistisi dan Angka Kreditnya di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
