Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 10-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 10-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri KP) dimaksudkan sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), dan Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 10-permen-kp-2014 Tahun 2014 | Pasal.id