Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Divisi Pengelolaan Rantai Suplai mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan pengawasan pengadaan dan manajemen aset yang digunakan KKKS serta peningkatan kapasitas nasional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 66 — PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Pasal.id