Koreksi Pasal 64
PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Teks Saat Ini
Divisi Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya manusia, organisasi, dan sistem manajemen SKK Migas serta pengendalian dan pengawasan sumber daya manusia KKKS.
Koreksi Anda
