Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan pengawasan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama dalam bidang pengendalian dukungan bisnis.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 61 — PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Pasal.id