Koreksi Pasal 60
PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Divisi Pengawasan Realisasi Komitmen Rencana Pengembangan Lapangan menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan pengawasan realisasi komitmen rencana pengembangan lapangan; dan
b. pelaksanaan pengendalian dan pengawasan kontrak minyak dan gas bumi.
Koreksi Anda
