Koreksi Pasal 49
PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan pemeriksaan biaya KKKS Eksplorasi;
b. pelaksanaan pemeriksaan proyek dan closed out otorisasi pembelanjaan finansial; dan
c. pelaksanaan pemeriksaan khusus.
Koreksi Anda
