Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pemeriksaan biaya KKKS Eksplorasi; b. pelaksanaan pemeriksaan proyek dan closed out otorisasi pembelanjaan finansial; dan c. pelaksanaan pemeriksaan khusus.
Koreksi Anda