Koreksi Pasal 44
PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Teks Saat Ini
Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan pengawasan manajemen risiko dan perpajakan KKKS.
Koreksi Anda
