Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Pengendalian Keuangan terdiri atas: a. Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan; b. Divisi Akuntansi; c. Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi; dan d. Divisi Pemeriksaan Penghitungan Bagian Negara.
Koreksi Anda