Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Divisi Pengkajian dan Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan rencana dan program kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.
Koreksi Anda