Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan urusan kehumasan dan hubungan kelembagaan SKK Migas serta pengendalian dan pengawasan kehumasan dan hubungan kelembagaan KKKS.
Koreksi Anda