Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Teks Saat Ini
Bagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan urusan kehumasan dan hubungan kelembagaan SKK Migas serta pengendalian dan pengawasan kehumasan dan hubungan kelembagaan KKKS.
Koreksi Anda
