Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas ULP, dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran masing-masing sesuai dengan kedudukan ULP yang bersangkutan.
Koreksi Anda