Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang KODE ETIK DAN TATA TERTIB DEWAN ENERGI NASIONAL
Teks Saat Ini
Kode Etik bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DEN serta sebagai pedoman bagi Pimpinan DEN dan Anggota DEN dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Koreksi Anda
