Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 6 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2010 tentang PEDOMAN KEBIJAKAN PENINGKATAN PRODUKSI MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, segala ketentuan dalam Peraturan Menteri dan peraturan pelaksanaannya yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 26 — PERMEN Nomor 6 Tahun 2010 | Pasal.id