Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 38 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2014 tentang PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Teks Saat Ini
Dokumentasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f meliputi:
a. penyusunan manual SMKP Minerba;
b. pengendalian dokumen;
c. pengendalian rekaman; dan
d. penetapan jenis dokumen dan rekaman.
Koreksi Anda
