Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 38 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2013 tentang KOMPENSASI ATAS TANAH, BANGUNAN DAN TANAMAN YANG BERADA DI BAWAH RUANG BEBAS SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI DAN SALURAN UDARA TEGANGAN EKSTRA TINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai kompensasi tanah, tanaman, tumbuh-tumbuhan, dan bangunan yang berada di bawah ruang bebas SUTT atau SUTET sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01.P/47/M.PE/1992 tanggal 7 Februari 1992 tentang Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) untuk Penyaluran Tenaga Listrik sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 975 K/47/MPE/1999 tanggal 11 Mei 1999, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda