Koreksi Pasal 62
PERMEN Nomor 32 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN KHUSUS DI BIDANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Teks Saat Ini
Peringatan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1) huruf a diberikan paling banyak 3 (tiga) kali, dengan jangka waktu peringatan masing-masing paling lama 1 (satu) bulan.
Koreksi Anda
