Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 31 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN PEMBAKARAN GAS SUAR BAKAR (FLARING) PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Kontraktor atau Pemegang Izin Usaha Pengolahan dalam melaksanakan kegiatan Pembakaran Gas Suar Bakar (Flaring).
Koreksi Anda
