Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 28 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2012 tentang TATA CARA PERMOHONAN WILAYAH USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2008 tanggal 14 Agustus 2008 tentang Pedoman Penetapan Daerah Usaha bagi Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
