Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 26 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2014 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri inimulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2014 MENTERI ENERGI SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, JERO WACIK Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KELAS JABATAN STRUKTURAL KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NO.
JABATAN KELAS JABATAN
1. Sekretaris Jenderal 17
2. Direktur Jenderal
3. Inspektur Jenderal
4. Kepala Badan
5. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional
6. Staf Ahli Menteri 16
7. Kepala Biro 15
8. Sekretaris Direktorat Jenderal
9. Direktur
10. Sekretaris Inspektorat Jenderal
11. Inspektur
12. Sekretaris Badan
13. Kepala Pusat
14. Kepala Balai 13
15. Kepala Museum Geologi
16. Kepala Bagian 12
NO.
JABATAN KELAS JABATAN
17. Kepala Subdirektorat
18. Kepala Bidang
19. Kepala Subbagian 9
20. Kepala Seksi
21. Kepala Subbidang
22. Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat I- IV 8 Plt. MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, CHAIRUL TANJUNG
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KELAS JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NO.
JABATAN KELAS JABATAN
1. Staf Khusus Menteri 15
2. Analis Kebijakan Utama 13
3. Analis Kebijakan Madya 11
4. Analis Kebijakan Muda 9
5. Analis Kebijakan Pertama 8
6. Analis Kepegawaian Madya 11
7. Analis Kepegawaian Muda 9
8. Analis Kepegawaian Pertama 8
9. Analis Kepegawaian Penyelia 8
10. Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan 7
11. Analis Kepegawaian Pelaksana 6
12. Analis Kepegawaian Pelaksana Pemula 5
13. Arsiparis Utama 13
14. Arsiparis Madya 11
15. Arsiparis Muda 9
NO.
JABATAN KELAS JABATAN
16. Arsiparis Pertama 8
17. Arsiparis Penyelia 8
18. Arsiparis Pelaksana Lanjutan 7
19. Arsiparis Pelaksana 6
20. Auditor Utama 13
21. Auditor Madya 11
22. Auditor Muda 9
23. Auditor Pertama 8
24. Auditor Penyelia 8
25. Bidan Penyelia 8
26. Dokter Pertama 9
27. Dokter Gigi Muda 10
28. Dokter Gigi Pertama 9
29. Inspektur Ketenagalistrikan Utama 13
30. Inspektur Ketenagalistrikan Madya 11
31. Inspektur Ketenagalistrikan Muda 9
32. Inspektur Ketenagalistrikan Pertama 8
33. Inspektur Minyak dan Gas Bumi Utama 13
34. Inspektur Minyak dan Gas Bumi Madya 11
35. Inspektur Minyak dan Gas Bumi Muda 9
36. Inspektur Minyak dan Gas Bumi Pertama 8
37. Inspektur Tambang Utama 13
38. Inspektur Tambang Madya 11
NO.
JABATAN KELAS JABATAN
39. Inspektur Tambang Muda 9
40. Inspektur Tambang Pertama 8
41. Instruktur Pertama 8
42. Instruktur Pelaksana Lanjutan 7
43. Lektor Kepala 13
44. Lektor 11
45. Asisten Ahli 9
46. Peneliti Utama 13
47. Peneliti Madya 11
48. Peneliti Muda 9
49. Peneliti Pertama 8
50. Penerjemah Muda 9
51. Penerjemah Pertama 8
52. Pengamat Gunungapi Penyelia 8
53. Pengamat Gunungapi Pelaksana Lanjutan 7
54. Pengamat Gunungapi Pelaksana 6
55. Pengamat Gunungapi Pelaksana Pemula 5
56. Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Madya 11
57. Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Muda 9
58. Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Pertama 8
59. Penyelidik Bumi Utama 13
60. Penyelidik Bumi Madya 11
61. Penyelidik Bumi Muda 9
NO.
JABATAN KELAS JABATAN
62. Penyelidik Bumi Pertama 8
63. Perancang Peraturan Perundang-undangan Utama 13
64. Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya 11
65. Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda 9
66. Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama 8
67. Perawat Gigi Pelaksana 6
68. Perawat Pertama 8
69. Perawat Penyelia 8
70. Perawat Pelaksana Lanjutan 7
71. Perawat Pelaksana 6
72. Perekayasa Utama 13
73. Perekayasa Madya 11
74. Perekayasa Muda 9
75. Perekayasa Pertama 8
76. Perencana Utama 13
77. Perencana Madya 11
78. Perencana Muda 9
79. Perencana Pertama 8
80. Pranata Humas Madya 11
81. Pranata Humas Muda 9
82. Pranata Humas Pertama 8
NO.
JABATAN KELAS JABATAN
83. Pranata Humas Penyelia 8
84. Pranata Humas Pelaksana Lanjutan 7
85. Pranata Humas Pelaksana 6
86. Pranata Komputer Madya 11
87. Pranata Komputer Muda 9
88. Pranata Komputer Pertama 8
89. Pranata Komputer Penyelia 8
90. Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan 7
91. Pranata Komputer Pelaksana 6
92. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Lanjutan 7
93. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana 6
94. Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9
95. Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8
96. Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7
97. Pustakawan Madya 11
98. Pustakawan Muda 9
99. Pustakawan Pertama 8
100. Pustakawan Penyelia 8
101. Pustakawan Pelaksana Lanjutan 7
102. Pustakawan Pelaksana 6
103. Statistisi Muda 9
104. Statistisi Pertama 8
NO.
JABATAN KELAS JABATAN
105. Surveyor Pemetaan Madya 11
106. Surveyor Pemetaan Muda 9
107. Surveyor Pemetaan Pertama 8
108. Surveyor Pemetaan Penyelia 8
109. Surveyor Pemetaan Pelaksana Lanjutan 7
110. Surveyor Pemetaan Pelaksana 6
111. Teknisi Litkayasa Penyelia 8
112. Teknisi Litkayasa Pelaksana Lanjutan 7
113. Teknisi Litkayasa Pelaksana 6
114. Teknisi Litkayasa Pelaksana Pemula 5
115. Widyaiswara Utama 13
116. Widyaiswara Madya 11
117. Widyaiswara Muda 9
118. Widyaiswara Pertama 8 Plt. MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, CHAIRUL TANJUNG
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR: 26 TAHUN 2014 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KELAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NO.
NAMA JABATAN KELAS JABATAN
1. Nakhoda Kapal Laut 8
2. Analis Bimbingan Usaha 7
3. Analis Barang/Jasa 7
4. Analis Dampak Lingkungan 7
5. Analis Harga dan Subsidi Bahan Bakar 7
6. Analis Hubungan Komersial 7
7. Analis Hukum 7
8. Analis Investasi dan Kerjasama 7
9. Analis Jabatan 7
10. Analis Kegiatan Eksplorasi 7
11. Analis Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Migas 7
12. Analis Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi 7
13. Analis Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan 7
14. Analis Kelaikan Teknik Minyak dan Gas 7
NO.
NAMA JABATAN KELAS JABATAN Bumi
15. Analis Kerja Sama 7
16. Analis Keselamatan Minyak dan Gas Bumi 7
17. Analis Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara 7
18. Analis Ketahanan Energi 7
19. Analis Keuangan 7
20. Analis Kimia 7
21. Analis Kondisi Krisis Energi 7
22. Analis Konservasi Energi 7
23. Analis Konservasi Pertambangan Mineral dan Batubara 7
24. Analis Laboratorium 7
25. Analis Lindungan Lingkungan Ketenagalistrikan 7
26. Analis Organisasi 7
27. Analis Organisasi dan Tata Laksana 7
28. Analis Pelayanan dan Bimbingan Usaha 7
29. Analis Pelayanan dan Pengawasan Usaha 7
30. Analis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara 7
31. Analis Pemanfaatan Energi 7
32. Analis Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Teknis 7
33. Analis Penanggulangan Krisis 7
NO.
NAMA JABATAN KELAS JABATAN
34. Analis Penerimaan Negara Bukan Pajak 7
35. Analis Penerimaan Negara Minyak dan Gas Bumi 7
36. Analis Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi 7
37. Analis Pengembangan Investasi Minyak dan Gas Bumi 7
38. Analis Pengembangan Usaha Hulu 7
39. Analis Penggunaan Barang Operasi Minyak dan Gas Bumi 7
40. Analis Penggunaan Tenaga kerja Minyak dan Gas Bumi 7
41. Analis Pengusahaan Ketenagalistrikan 7
42. Analis Penyediaan Energi 7
43. Analis Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan 7
44. Analis Penyelesaian LHP/TGR 7
45. Analis Penyertaan Modal Pemerintah 7
46. Analis Perlindungan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara 7
47. Analis Program Energi Baru Terbarukan 7
48. Analis Program Ketenagalistrikan 7
49. Analis Program Mineral dan Batubara 7
50. Analis Rencana Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara 7
51. Analis Standar Pendidikan dan Pelatihan 7
NO.
NAMA JABATAN KELAS JABATAN
52. Analis Standardisasi Ketenagalistrikan 7
53. Analis Standardisasi Minyak dan Gas Bumi 7
54. Analis Standardisasi Mineral dan Batubara 7
55. Analis Tata Laksana 7
56. Analis Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara 7
57. Analis Tenaga Teknik Ketenagalistrikan 7
58. Analis Uji Kompetensi 7
59. Analis Usaha Jasa Mineral dan Batubara 7
60. Analis Usaha Penunjang Ketenagalistrikan 7
61. Analis Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi 7
62. Analis Wilayah Keprospekan 7
63. Analis Wilayah Kerja 7
64. Analis Wilayah Pertambangan 7
65. Bendahara 7
66. Dokter 7
67. Dokter Gigi 7
68. Evaluator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan 7
69. Inspektur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi 7
70. Kurator Museum 7
71. Masinis Kapal Laut 7
NO.
NAMA JABATAN KELAS JABATAN
72. Mualim Kapal Laut 7
73. Pemantau Pelaksanaan RUEN 7
74. Penelaah Hukum 7
75. Penelaah Rencana Umum Energi 7
76. Pengawas K3 dan Perlindungan Lingkungan 7
77. Pengawas Konservasi Energi 7
78. Pengawas Operasi Kilang 7
79. Pengawas Operasi Utilitas 7
80. Pengawas Sarana Bengkel 7
81. Pengawas Sarana Laboratorium 7
82. Pengawas Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran 7
83. Pengelola Arsip 7
84. Pengelola Barang Milik Negara 7
85. Pengelola Data dan Informasi 7
86. Pengelola Dokumentasi dan Publikasi 7
87. Pengelola Hak Kekayaan Intelektual 7
88. Pengelola Hasil Pengawasan 7
89. Pengelola Kepegawaian 7
90. Pengelola Keprotokolan 7
91. Pengelola Keuangan 7
92. Pengelola Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan 7
93. Pengelola Perkuliahan dan Akademik 7
NO.
NAMA JABATAN KELAS JABATAN
94. Pengelola Perpustakaan 7
95. Pengelola Perbendaharaan 7
96. Pengelola Sarana dan Prasarana 7
97. Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Pelatihan 7
98. Pengelola Sarana Penelitian dan Pengembangan 7
99. Pengelola Sarana Penyelidikan 7
100. Pengelola Sarana Teknik 7
101. Pengelola Sistem Akuntansi 7
102. Penyelenggara Humas 7
103. Penyelenggara Perpustakaan 7
104. Penyelidik Geologi 7
105. Penyiap Bahan Pengawasan 7
106. Penyusun Laporan Kekayaan Negara 7
107. Penyusun Laporan Keuangan 7
108. Penyusun Laporan Pendidikan dan Pelatihan 7
109. Penyusun Peraturan Perundang-undangan 7
110. Penyusun Rencana dan Laporan 7
111. Penyusun Rencana Program Minyak dan Gas Bumi 7
112. Anak Buah Kapal 6
113. Pelaksana Pelayanan Medik Dasar 6
NO.
NAMA JABATAN KELAS JABATAN
114. Pembimbing Praktikum 6
115. Pengadministrasi Keuangan 6
116. Pengolah Data 6
117. Sekretaris 6
118. Verifikator 6
119. Kartografer 5
120. Operator Kilang dan Utilitas 5
121. Pemadam Kebakaran 5
122. Pemandu Museum 5
123. Pemantau Gunung Api 5
124. Pembuat Daftar Gaji 5
125. Pengadministrasi Arsip 5
126. Pengadministrasi Data 5
127. Pengadministrasi Kepegawaian 5
128. Pengadministrasi Perlengkapan 5
129. Pengadministrasi Rumah Tangga 5
130. Pengadministrasi Umum 5
131. Pramu Pustaka 5
132. Protokol 5
133. Teknisi 5
134. Teknisi Jaringan 5
135. Teknisi Kerumahtanggaan 5
136. Teknisi Kilang dan Utilitas 5
NO.
NAMA JABATAN KELAS JABATAN
137. Teknisi Laboratorium 5
138. Teknisi Laboratorium dan Bengkel 5
139. Teknisi Pemboran 5
140. Teknisi Survei 5
141. Caraka 3
142. Pengemudi 3
143. Pengurus Wisma 3
144. Petugas Keamanan 3
145. Pramu Acara 3
146. Pramu Gudang 3
147. Pramu Jamuan dan Acara 3
148. Pramu Kantor 1 Plt. MENTERI ENERGI SUMBERDAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, CHAIRUL TANJUNG
Koreksi Anda
