Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 24 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI AIR TANAH
Teks Saat Ini
Seksi Pemantauan dan Penanggulangan mempunyai tugas melakukan penyiapan pelaksanaan pemantauan kondisi air tanah dan penanggulangan dampak pengambilan air tanah, serta penyiapan bahan rekomendasi teknis pada Cekungan Air Tanah Jakarta.
Koreksi Anda
