Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 23 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAUAN GUNUNGAPI DAN MITIGASI BENCANA GERAKAN TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Pemantauan Gunungapi dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah mempunyai tugas melaksanakan pengamatan dan pemantauan gunungapi, serta mitigasi bencana gerakan tanah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 23 Tahun 2013 | Pasal.id