Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 23 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAUAN GUNUNGAPI DAN MITIGASI BENCANA GERAKAN TANAH
Teks Saat Ini
Balai Pemantauan Gunungapi dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah mempunyai tugas melaksanakan pengamatan dan pemantauan gunungapi, serta mitigasi bencana gerakan tanah.
Koreksi Anda
